Polisi Olah TKP Bocah 2,8 Tahun Meninggal Usai Ditabrak Motor Di Lingga

Singkeponline.com -Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara bocah 2,8 tahun tewas tertabrak motor di jalan Tande Hilir, Kelurahan Daik, Kabupaten Lingga, Senin (28/3/2022)

Turun langsung Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Rimba Briantoko ke lokasi tersebut.

Dari hasil olah TKP di dapati fakta jika saat kejadian bocah 2,8 tahun tersebut terlempar sejauh 15 meter setelah ditabrak pengendara Yamaha Jupiter MX, sedangkan motor tersebut terpental lebih jauh dari lokasi korban.

“Kita tetap memproses kejadian ini, dan tetap kita lanjutkan dan sudah kita amankan/titipkan di Polsek sementara, kemudian untuk barang bukti kendaraan juga kita amankan di Polsek Daik,” kata Awang

Awang menuturkan meski pelaku merupakan anak di bawah umur, berstatus siswa di SMPN 1 Lingga, hukuman pidana tetap terus berjalan.

“Nama nya pelanggaran, atau kecelakaan akan kita proses walaupun umurnya masih kurang, ya tentu secara keadilan kita proses, kita kan tergantung kedua belah pihak, kalau diminta lanjutkan akan kita proses lanjut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah 2,8 tahun meninggal dunia usai ditabrak seorang pelajar SMP dengan menggunakan motor Jupiter MX. (Ds)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *