Pinjaman Rp400 Miliar Kepri Disorot, DPRD Dinilai Bungkam soal Audiensi

Pinjaman Rp400 Miliar Kepri Disorot, DPRD Dinilai Bungkam soal Audiensi | F. Redaksi
Pinjaman Rp400 Miliar Kepri Disorot, DPRD Dinilai Bungkam soal Audiensi | F. Redaksi

JPKP kritik minimnya respons legislatif dan ingatkan risiko beban fiskal daerah

Singkeponline.com | Tanjungpinang – Polemik pinjaman daerah senilai Rp400 miliar yang diambil Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memanas. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepri menyoroti sikap DPRD Kepri yang dinilai tidak merespons permintaan audiensi terkait penolakan kebijakan tersebut.

Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan, S.Sos, mengungkapkan bahwa organisasinya kembali melayangkan surat resmi kepada DPRD Kepri guna meminta ruang dialog terbuka terkait pengajuan dana pinjaman untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027.

Menurut Fachrizan, permintaan audiensi bukan kali pertama dilakukan. Surat pertama telah dikirim sejak 1 April 2026, disusul surat kedua pada 18 April 2026. Namun hingga kini, belum ada jawaban ataupun tindak lanjut dari pihak legislatif.

“Semestinya DPRD memberi respons, apakah menjadwalkan audiensi atau menolak dengan alasan yang jelas. Tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Karena itu kami menyurati kembali secara resmi,” ujar Fahry, sapaan akrabnya.

JPKP menilai sikap diam DPRD justru memperkuat kesan minimnya keterbukaan terhadap aspirasi publik, khususnya dalam kebijakan yang berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.

Fachrizan menegaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyuarakan penolakan terhadap pinjaman Rp400 miliar yang direncanakan bersumber dari Bank BJB tersebut.

“Kami sudah menyuarakan pandangan, kritik, saran, termasuk risiko dan dampak negatif kebijakan ini. Tapi Pemprov dan DPRD seperti kompak diam. Ini tidak mencerminkan lembaga yang aspiratif dan terkesan mengabaikan hak masyarakat,” tegasnya.

Meski sebagian pinjaman, yakni Rp250 miliar, disebut telah disetujui dan masuk dalam postur APBD 2026, JPKP menilai keputusan itu belum final dan masih dapat dikoreksi.

Menurut Fahry, mekanisme perubahan anggaran memungkinkan evaluasi ulang, bahkan dapat dipercepat apabila kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat menuntut penyesuaian kebijakan.

“Bukan harga mati harus dilaksanakan. Ada ruang koreksi melalui anggaran perubahan. Ini justru momentum menertibkan kebijakan yang dinilai tidak sesuai kondisi masyarakat saat ini,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi di enam kabupaten/kota di Kepri—di luar Batam—yang dinilai sedang memprihatinkan dan sangat bergantung pada perputaran APBD.

“Hampir 58 persen dari 2,2 juta penduduk Kepri ada di Batam, yang merupakan kota mandiri. Tapi enam daerah lain sangat membutuhkan intervensi pemerintah. Kebijakan fiskal harus menjawab kebutuhan itu, bukan justru mengejar proyek besar,” ujarnya.

JPKP turut mengingatkan risiko apabila dana pinjaman justru diarahkan pada proyek-proyek besar yang berpotensi dikerjakan kontraktor luar daerah, sehingga tidak berdampak pada ekonomi lokal.

“Kalau pekerjaan besar dimenangkan pengusaha luar Kepri, dana itu tidak akan menggerakkan ekonomi masyarakat kita. Daya beli sedang lemah, tapi pemerintah justru berambisi pada proyek besar,” kritik Fahry.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi tekanan terhadap APBD Kepri tahun 2027 akibat kewajiban pembayaran utang dan tingginya belanja rutin pegawai.

“Hari ini banyak yang cemas APBD ke depan hanya habis untuk bayar utang dan belanja rutin. Kalau itu terjadi, ruang memperbaiki ekonomi masyarakat makin sempit,” katanya.

JPKP juga menyinggung serapan APBD yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat hingga memasuki triwulan kedua.

“Sudah masuk triwulan kedua, tapi APBD masih didominasi belanja pegawai. Tunda bayar belum tuntas, TPP terpangkas, sementara pemerintah sibuk pencitraan. Urusan dapur sendiri belum selesai,” sindirnya.

Melalui surat audiensi ketiga ini, JPKP berharap DPRD Kepri tidak lagi memilih diam dan mulai membuka ruang dialog publik terkait kebijakan yang dinilai berisiko terhadap masa depan fiskal daerah.

Bagi JPKP, persoalan ini bukan semata soal pinjaman, melainkan menyangkut arah pembangunan dan keberpihakan anggaran.

“Jangan sampai APBD dibebani utang, sementara ekonomi masyarakat justru ambruk,” tutup Fahry.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *