
Status UHC dipertahankan, masyarakat kini makin mudah akses layanan hanya dengan KTP
Singkeponline.com | Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga terus menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan yang digelar pada Selasa (05/05/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan guna memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah berhasil dicapai Kabupaten Lingga.
Dengan status UHC tersebut, masyarakat Lingga kini dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa terkendala administrasi kepesertaan.
Kemudahan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan akses pelayanan dasar yang merupakan hak setiap warga negara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, menegaskan bahwa di tengah keterbatasan kondisi ekonomi daerah, jaminan kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
“Meskipun di tengah kondisi ekonomi yang terbatas, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat bersama BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap kualitas pelayanan kesehatan dapat terus meningkat.
Upaya ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak, merata, dan berkelanjutan.