
Novrizal Tekankan Peran Strategis BPD dalam Menjaga Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif
Singkeponline.com | Lingga – Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 50 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di Kabupaten Lingga untuk masa jabatan periode 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Daerah Daik, Kamis (18/06/2026).
Adapun anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Laboh, Desa Penaah, Desa Baran, Desa Suak Buaya, Desa Busung Panjang, Desa Tanjung Irat, Desa Langkap, Desa Tinjul, Desa Cempa, dan Desa Pulau Duyung.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan desa.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Karena itu, seluruh anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Anggota BPD harus mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat, menjaga harmonisasi dengan pemerintah desa, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan desa secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga berpesan agar seluruh anggota BPD senantiasa mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan, menjaga etika dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Lebih lanjut, Novrizal menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab BPD tidak hanya terbatas pada fungsi pengawasan. BPD juga memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, memastikan penggunaan anggaran desa berjalan tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Senayang, Camat Bakung Serumpun, Camat Katang Bidare, para rohaniawan, serta seluruh anggota BPD yang dilantik.
Dengan dilantiknya 50 anggota BPD dari 10 desa tersebut, diharapkan mereka dapat menjalankan amanah secara profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan desa di Kabupaten Lingga.