
Singkeponline.com – LINGGA – Suasana Kantor DPRD Kabupaten Lingga di Daik terlihat lebih ramai dari biasanya. Kursi-kursi yang tersusun rapi dalam ruang sidang utama terisi penuh. Para tamu undangan dari berbagai unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, hingga tokoh masyarakat hadir dengan penuh antusias. Hari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna penting yang mencerminkan denyut nadi demokrasi lokal yang terus tumbuh di Bunda Tanah Melayu.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, rapat ini bukan sekadar forum formal, melainkan panggung kebijakan strategis yang akan mewarnai arah pembangunan daerah dalam waktu dekat. Dengan dua agenda besar yang menyentuh aspek regulasi sosial dan keuangan daerah, rapat ini menjadi penanda kuat akan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Agenda Pertama: Tiga Ranperda, Satu Semangat Keberpihakan
Agenda awal Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan komisi DPRD terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:
Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika