Singkeponline.com (Berita Lingga)-Akibat cuaca extrim dan hujan yang turun sebelum lebaran Idul Fitri kemarin, 2 buah perusahaan PT. pasir yang beroperasi di Kecamatan Selayar yakni PT. DBS (Dabo Bangun Sukses) PT. DPJ (Deva Panjang Jaya ) diduga mencemari laut daerah tersebut dengan air bekas galian pasir.
Pencemaran pada lokasi laut ini terlihat pada lingkungan daerah tersebut, terutama pada perubahan air laut yang terlihat keruh yang merupakan tempat lokasi sumber mata pencaharian masyarakat nelayan sehari-hari.
“Kejadiannya sebelum lebaran kemaren akibat cuaca ekstrim, hujan lebat jadi daerah bekas galian pasir ini tergenang. Air yang bercampur pasir inilah yang kemudian tidak bisa di tampung lagi kemudian meluap ke laut,” Kata Zamer Kepala Desa Pantai Harapan, Kamis (28/05/2020).
Kedua perusahaan tambang Pasir ini berlokasi di Desa Pantai Harapan Kecamatan Selayar, sedangkan satu lagi di Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar.
Akibat dari aliran Limbah bekas galian PT. pasir yang mencemari laut, masyarakat nelayan di Teluk Mengkerang, Desa Pantai Harapan dan Warga Suak Kunting, Desa Penuba Timur meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab.
” Jelas masyarakat nelayan terdampak akibat kejadian ini, namun pihak perusahaan cepat tanggap juga dengan mengadakan pertemuan dengan masyarakat nelayan,” kata kepala Desa Pantai Harapan ini lagi.