Pemkab Lingga dan DPRD Desak PLN Percepat Penanganan Gangguan Listrik di Daik Lingga

Pemkab Lingga dan DPRD Desak PLN Percepat Penanganan Gangguan Listrik di Daik Lingga | F. Diskominfo Lingga
Pemkab Lingga dan DPRD Desak PLN Percepat Penanganan Gangguan Listrik di Daik Lingga | F. Diskominfo Lingga

Rapat dengar pendapat membahas solusi atas gangguan mesin pembangkit PLTD Daik Lingga demi memulihkan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

Singkeponline.com | Lingga – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Lingga, PT PLN (Persero), dan sejumlah instansi terkait yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga, Kamis (25/6/2026).

Rapat tersebut digelar untuk membahas sekaligus mencari solusi atas gangguan mesin pembangkit PLTD Daik Lingga yang berdampak pada terganggunya pelayanan kelistrikan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Daik Lingga.

Selain membahas penyebab gangguan, pertemuan ini juga bertujuan mendorong percepatan penanganan kerusakan, memastikan ketersediaan pasokan listrik yang andal, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lingga.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua, pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Lingga, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kapolsek Daik, Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dabo Singkep bersama Team Leader Teknik ULP Dabo Singkep, Camat Lingga, Lurah Daik Sepincan, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, perwakilan aliansi pemuda dan masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga memahami keluhan dan keresahan masyarakat akibat gangguan listrik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Karena itu, Pemkab Lingga meminta PT PLN (Persero) menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat perbaikan mesin pembangkit agar pelayanan kelistrikan dapat segera kembali normal.

“Kami berharap PLN dapat mengambil langkah-langkah konkret dan segera, karena masyarakat sangat membutuhkan kepastian terkait pasokan listrik. Permasalahan ini harus menjadi prioritas bersama agar aktivitas masyarakat dan pelayanan publik tidak terus terganggu,” ujar Zainal Abidin.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Lingga menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal penyelesaian persoalan kelistrikan di Daik Lingga. DPRD juga meminta PT PLN (Persero) segera menghadirkan solusi yang jelas dan mempercepat proses pemulihan layanan listrik.

“Kami mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Lingga meminta agar PLN segera menghadirkan solusi yang jelas dan terukur. Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan akibat kondisi ini. Kami berharap ada kepastian waktu penyelesaian dan langkah-langkah konkret yang dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Lingga.

Melalui Rapat Dengar Pendapat tersebut, seluruh pihak yang hadir bersepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap proses perbaikan mesin pembangkit.

Langkah itu diharapkan dapat mempercepat pemulihan pelayanan kelistrikan sehingga kebutuhan listrik masyarakat Kabupaten Lingga kembali terpenuhi secara optimal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *