Singkeponline.com – Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nasirudin, baru-baru ini mempertanyakan kelanjutan proses pemekaran Kecamatan Sekanak dan Kecamatan Lingga Pesisir yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) sejak 7 Juli 2020.
Dalam beberapa kesempatan, Nasirudin menekankan bahwa DPRD Lingga telah melakukan berbagai upaya mulai dari menelaah usulan, membentuk Panitia Khusus (Pansus), hingga melakukan studi banding, yang semuanya menyimpulkan bahwa kedua kecamatan tersebut layak untuk dimekarkan.
“Pemkab Lingga seharusnya lebih proaktif dalam mendukung pemekaran dua kecamatan ini. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus segera menjemput bola ke Pemprov Kepri untuk mempertanyakan kendala yang menghambat realisasi pemekaran ini,” tegas Nasirudin.
Namun, pernyataan Ahmad Nasirudin ini justru mendapat tanggapan kritis dari aktivis senior Kabupaten Lingga, John Cosmos. Ia mempertanyakan mengapa Ketua DPRD Lingga baru mengangkat isu ini menjelang Pilkada.
Menurut Cosmos, pertanyaan yang diajukan Nasirudin terkesan bermotif politis, mengingat sudah empat tahun berlalu sejak Perda disahkan tanpa ada desakan berarti dari Nasirudin sebelumnya.
“Ada apa dengan Ketua DPRD Lingga? Kenapa baru sekarang bertanya? Selama empat tahun ini, kemana saja Ketua DPRD Lingga? Apakah karena momen Pilkada ini sehingga baru sibuk bertanya terkait pemekaran itu?” tanya Cosmos.