Satreskrim Polres Lingga Ringkus Pelaku Pencurian Sepada Motor di Dabo Singkep

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan, pasal 363 ayat 1 ke-5 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red)

See also  Semarak HUT ke 20, Kabupaten Lingga Raih Rekor MURI Pemakaian 1000 Tudung Manto
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *