Pemkab Lingga MoU dengan Kejari Lingga Terkait Pendamping Hukum

Pemkab Lingga MoU dengan Kejari Lingga Terkait Pendamping Hukum. (Foto: ist)

Singkeponline.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melakukan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Lingga terkait pendampingan masalah hukum baik itu bidang perdata maupun bidang tata usaha negara.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lingga M. Nizar dan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Rizal Edison diruang pertemuan Kejari Lingga di Dabo Singkep.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengatakan, bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini, apapun kegiatan pemerintah daerah akan selalu mendapat pendampingan dari pihak Kejaksaan.

“Baik itu secara perdata maupun taya usaha negara,” kata Nizar, Rabu (22/2/2023).

Selain itu kepada para OPD di Kabupaten Lingga untuk tidak ragu meminta perlindungan hukum dengan pihak kejaksaan.

“Terutama terkait aset yang sampai hari ini belum rampung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Rizal Edison mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum di Kabupaten Lingga.

Menurut Kejari Lingga ini bahwa Kabupaten Lingga hingga saat ini untuk segi pelaksanaan pembangunan tergolong baik.

“Sebab pada saat pelaksanaan pemeriksaan oleh BPKP belum ditemukan adanya perbuatan yang merugikan negara,” ujarnya. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *