
Skema pembiayaan syariah jadi solusi di tengah keterbatasan fiskal daerah
Singkeponline.com | Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga resmi menjalin kerja sama pembiayaan pinjaman dengan BRK Syariah Lingga Daik melalui penandatanganan akad yang digelar di Gedung Daerah, Daik Lingga, Senin (20/04/2026).
Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
Bupati Lingga, M. Nizar, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak pegawai tetap terpenuhi, meskipun kondisi keuangan daerah sedang terbatas.
“Kami tidak ingin hak ASN tertunda terlalu lama, sehingga melalui kerja sama ini kita cari solusi yang tepat dan terukur,” kata Nizar.
Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui pembahasan dan pertimbangan matang bersama tim anggaran daerah. Ia juga meyakini bahwa pencairan THR akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di Lingga.
“Uang yang beredar dari pembayaran THR diyakini bisa ikut menggerakkan aktivitas ekonomi lokal,” ujarnya.
Selain fokus pada pemenuhan kewajiban, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada tata kelola keuangan yang lebih baik. Penggunaan skema pembiayaan melalui perbankan syariah dinilai mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Lingga berharap pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan BRK Syariah Lingga Daik beserta jajaran, notaris, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.