DPRD Lingga Rapat Paripurna Bahas Nota Keuangan dan RAPBD-P 2023

DPRD Lingga Rapat Paripurna Bahas Nota Keuangan Dan RAPBD Perubahan 2023. (Foto: ist)

Singkeponline.com, Lingga – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna bersama Bupati Lingga Muhammad Nizar, Selasa (19/9/2023).

Rapat tersebut membahas tiga agenda yakni terkait penyampaian nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2023 oleh Bupati Lingga.

Lalu penyampaian laporan pandangan umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Dan terakhir tanggapan Bupati Lingga terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin yang didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Lingga.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan namun demikian bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.

Rancangan Perubahan APBD dimaksud kebijakan penganggarannya diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan berjumlah sebesar Rp.875.272.663.150,-angka ini naik sebesar Rp.15.604.862.194,- dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp.859.667.800.956,-

Adapun rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD dan anggaran 2023 yakni, pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.66.671.471.138,- mengalami penurunan sebesar Rp.12.405.243.513,- sehingga menjadi Rp.54.266.227.625,- yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Lalu pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.791.396.329.818,- mengalami kenaikan sebesar Rp.28.010.105.707,-sehingga menjadi Rp.819.406.435.525,- yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar 1 miliar 600 juta tidak mengalami kenaikan atau penurunan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Adapun tanggapan dari beberapa fraksi seperti fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Demokrat Perjuangan Bangsa, fraksi Partai Golkar dan fraksi Partai Keadilan Pembangunan.

Intinya fraksi-fraksi menyetujui namun dengan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama.

Bupati Lingga M. Nizar mengucapkan terima kasih serta apresiasi dan masukkan yang diberikan kepada pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi  terhadap penyampaian nota keuangan RAPBDP tahun anggaran 2023.

“Kami akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah,” kata Nizar. 

Sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup Masyarakat khususnya kabupaten Lingga.

“APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperhatikan asas fungsi dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat peraturan yang berlaku,” ujarnya. (Red) 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *