Dinsos PPPA Lingga Gelar Sosialisasi Tata Cara Usulan Data dan VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan

Dinsos PPPA Lingga Gelar Sosialisasi Tata Cara Usulan Data dan VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan. (Foto: ist)

Singkeponline.com, Lingga – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga kembali menggelar Sosialisasi terkait tata cara usulan data penerima Bansos serta Verifikasi dan Validasi bersama operator data dan TKSK yang ada di Kec. Singkep dan Singkep Pesisir. Kegiatan berlangsung di Gedung pertemuan Desa Tanjung Harapan, Senin (14/11/2022).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Aswin melalui Staf seksi Penanganan Fakir Miskin, Hendra Horas Sinaga mengatakan bahwa Pemerintah akan kembali menyalurkan sederet bantuan sosial (bansos) termasuk melalui program yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran bansos Kemensos akan berpedoman pada nama warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hendra menjelaskan bahwa Untuk bisa terdaftar di DTKS Kemensos dan menerima Bansos, masyarakat bisa melakukan beberapa caracara sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial no 150 tahun 2022.

Cara daftar DTKS Kemensos secara offline terdiri dari tiga cara, yang pertama Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Kemudian, cara kedua yaitu, Cara daftar DTKS Kemensos secara online
“Selain dengan cara offline, masyarakat bisa menggunakan metode online melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Daftar Usulan,” terang Hendra.

Sebagai catatan, masyarakat harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu karena hanya pengguna terverifikasi yang bisa menggunakan fitur ini.

Berikut cara menggunakan fitur “Daftar Usulan.” Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Login dengan akun yang sudah terverifikasi, atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.

Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu, Klik tombol tambah usulan, Mengisi form sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat, Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diakses, unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan) untuk melakukan konfirmasi.

“Sebagai catatan, menu pilih jenis bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS,” jelas Hendra.

Kemudian apabila berhasil maka data akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, usulan ketiga bisa lakukan langsung oleh Kementerian Sosial sendiri.

Hendra menuturkan, sementara untuk melakukan cek nama yang sudah terdaftar, masyarakat bisa menggunakan cara Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan, masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP, masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, Klik tombol CARI DATA Sistem, apabila sudah terdaftar maka nama PM (Penerima Manfaat) akan muncul sesuai wilayah pencairan.

Hendra menambahkan bahwa, kegiatan Verifikasi dan Validasi ini juga dilaksanakan untuk mencegah adanya data Anomali.

“Jadi kami juga melakukan proses Verifikasi dan Validasi data-data yang bersifat anomali atau data penduduk yang tidak lazim dan belum diketahui kebenarannya,” tutup Hendra.

Hadir dalam kegiatan tersebut petugas operator data dari Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir serta TKSK Kec. Singkep. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *