Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga berharap Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bisa menaikkan kuota bahan bakar minyak (BBM) tahun 2022. Selain penambahan kuota, BPH Migas dan Pertamina diharapkan juga melakukan pembinaan tata kelola penyaluran BBM di Lingga.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan penambahan kuota BBM ini, Bupati Lingga, M Nizar dan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy mendatangi kantor BPH Migas, Rabu (27/10) lalu.
Dalam kesempatan ini, Nizar menyampaikan, besar harapan pihaknya agar ada penambahan kuota BBM untuk Kabupaten Lingga tahun 2022.
“Bagian Perekonomian Setda Lingga juga memberikan informasi. Ada permasalahan tata kelola penyaluran BBM di Lingga. Peralatan yang digunakan agen penyalur BBM tidak standar. Harapan kita BPH Migas dan Pertamina bisa memastikan itu sebagai regulator dan pengawas,” kata Nizar, Jum’at (29/10/2021).
Adapun besaran usulan BBM tahun 2022 golongan minyak Tanah sebanyak 7.242 KL per tahun, biosolar 16.355 KL per tahun, dan BBM jenis premium sebanyak 12.995 KL per tahun.
Selain penambahan kuota tahun 2002, Pemerintah Kabupaten Lingga juga mengusulkan pembangunan Stasiun Pengisian BBM khusus Nelayan (SPBN). Hal ini dianggap vital karena mayoritas masyarakat Lingga bekerja sebagai nelayan. Kebutuhan BBM untuk nelayan ini per tahun sekitar 13 ribu KL.
Pemerintah Kabupaten Lingga juga sudah merekomendasikan dua calon penyalur baru untuk membuka SPBN tersebut yang berlokasi di Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir, dan Desa Penuba di Kecamatan Selayar.