singkeponline.com-Jumlah Penduduk Kabupaten lingga pada tanggal 31 juni 2018 berjumlah 100.243 jiwa berdasarkan DKB (Data Konsilidasi Bersih) berdasarkan data penduduk yang dikeluarkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Direktur PIAK Pusat.
“Sementara ini jumlah penduduk kabupaten Lingga sendiri yang telah terdata pada tanggal 31 juni 2018 berjumlah 102.805 jiwa. Target ini tercapai dikarenakan kerja keras Disduk Capil Lingga dari tahun 2017 sampai pertengahan tahun 2018 ini”, ujar Kepala Disduk Capil Kabupaten Lingga Melalui Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Ridwan ketika ditemui Media di ruang kerjanya Kamis (16/08/18).
Memang setelah kita turun ke desa-desa atau Kelurahan, jumlah penduduk ada selisih dengan yang dikeluarkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pusat. Pus dikarenakan dengan adanya penduduk yang Anomali yaitu ketika data penduduk mengalami perubahan serta ganda yaitu terdata di dua tempat seperti penduduk di Lingga terdata di Batam juga terdata dan juga duplikat Record yaitu mereka lebih dari sekali mengadakan perekaman dengan NIK yang berbeda. Sehingga Data kependudukan kabupaten Lingga ada selisih 2.562 jiwa dari data yang dikeluarkan oleh Dirjen Pusat.
Selanjutnya dia menjelaskan, “sekarang ini Disduk Capil Kabupaten lingga Sedang giat-giatnya mengadakan pendataan ke setiap Desa/kelurahan dan sekolah–sekolah ditingkat SLTA sederajat. Seperti hari ini (16/08/18) Disduk capil Lingga mengadakan perekaman di SMA N. I Lingga Utara”, ungkapnya.