
Kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel
Singkeponline.com | Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Kejaksaan Negeri Lingga secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lingga, Kamis (18/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Lingga, M. Nizar, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan Kejaksaan Negeri Lingga, khususnya dalam penanganan berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati Lingga M. Nizar mengatakan pemerintah daerah membutuhkan sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan perdata maupun tata usaha negara yang kerap muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang optimal sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan,” kata Nizar.
Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan akan membantu perangkat daerah dalam mengambil keputusan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan kerja sama tersebut sebagai ruang konsultasi dan koordinasi ketika menghadapi persoalan hukum.
“Dengan begitu, potensi sengketa maupun kesalahan administratif dapat dicegah sejak awal,” tuturnya.
Kerja sama antara Pemkab Lingga dan Kejari Lingga ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui pemberian pertimbangan hukum, pendampingan, serta bantuan hukum kepada pemerintah daerah.
Selain itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai sarana konsultasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lingga, M. Nizar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum dan berintegritas.