
Kajati Kepri Ingatkan Pentingnya Integritas, Profesionalitas, dan Kesiapan Hadapi KUHP Baru
Singkeponline.com | Batam – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, memimpin Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dari pejabat lama Bayu Pramesti, S.H., M.H. kepada pejabat baru Toto Roedianto, S.Sos., S.H. Upacara berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam, Senin (15/12/2025).
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang baru dilantik, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lahat di Sumatera Selatan.
Sementara itu, pejabat lama Bayu Pramesti, S.H., M.H. mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan karunia-Nya.
Menurutnya, prosesi Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan ini merupakan kegiatan yang sarat makna dan berlangsung dengan penuh khidmat serta dalam keadaan sehat.
Kajati juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik sebagai pribadi terpilih yang telah teruji dalam integritas, kapasitas, dan loyalitas, sehingga pimpinan memberikan amanah tersebut.
“Jabatan Aspidum bukan hanya sebuah penugasan struktural, tetapi merupakan bentuk kepercayaan untuk menjaga marwah institusi dalam proses penegakan hukum pidana umum”, ungkapnya.
Menurut Kajati, mutasi, rotasi, dan promosi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi. Hal tersebut menjadi sarana penyegaran sekaligus penguatan manajemen kinerja.
Perpindahan pejabat juga merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh jajaran mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan RI.
J. Devy Sudarso kemudian menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh Aspidum yang baru. Adapun poin-poin tersebut antara lain:
1. Meningkatkan kemampuan manajerial serta segera beradaptasi dengan dinamika penanganan perkara pidana umum di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan hukum tersendiri.
2. Memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan Trikarma Adhyaksa, yaitu Satya, Adhi, dan Wicaksana.
• Satya, menjaga kesetiaan pada kebenaran dan keadilan;
• Adhi, menjunjung keunggulan dalam profesionalitas;
• Wicaksana, bertindak bijaksana, proporsional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
3. Mengoptimalkan pengendalian penanganan perkara (case control system) agar setiap penyelesaian perkara tepat waktu, tepat sasaran, serta mengedepankan kepentingan hukum, kepentingan masyarakat, dan kepastian hukum.
4. Mempersiapkan secara sungguh-sungguh pelaksanaan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, khususnya terkait ketentuan pidana dan unsur-unsur pasal yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
5. Menaati dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku sebagai dasar pelaksanaan tugas di bidang Tindak Pidana Umum.
6. Melanjutkan dan meningkatkan program kerja pejabat sebelumnya, melakukan evaluasi berkala, serta mendorong inovasi dalam percepatan penanganan perkara, khususnya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti perlindungan anak, tindak pidana narkotika, dan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.
Lebih lanjut, Kajati Kepri mengingatkan Aspidum yang baru dilantik agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, komitmen yang sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas pelaksanaan tugas yang baik dan penuh pengabdian.
Pada akhir sambutannya, Kajati Kepri mengucapkan selamat bertugas kepada Aspidum Kejati Kepri yang baru saja dilantik.
”Selamat bertugas kepada Aspidum yang baru saja dilantik, semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara”, tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliatuti, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau, Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kasi dan Kasubbag, para saksi, rohaniawan, serta jajaran pegawai Kejati Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam. (k)