Dalam hal ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga mensosialisasikan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kecamatan Singkep beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin di Dinsos Lingga sekaligus Manager Puskesos Kabupaten Lingga, Susi Yenty, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Puskesos ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi dari para petugas Puskesos.
“Kita melaksanakan sosialisasi mengenai Puskesos serta peran dan tugas para pelaksana Puskesos itu sendiri,” kata Susi.
Susi menjelaskan bahwa untuk di wilayah Kecamatan Singkep, setiap Desa dan Kelurahan sudah memiliki petugas Fasilitator yang berfungsi membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial.
“Untuk di Kabupaten Lingga, saat ini ada 2 Desa yang menjadi pilot project Puskesos itu sendiri yaitu Desa Merawang yang berada di Kecamatan Lingga dan Desa Batu Kacang yang berada di Kecamatan Singkep,” jelasnya
Selain itu, Susi juga menuturkan bahwa peran dan fungsi dari Puskesos itu sendiri yaitu sebagai bentuk Pelayanan Sosial Satu Pintu.