Hal tersebut dilkukan untuk mengantisipasi agar warga sekitar tidak melakukan aktifitas di sekitaran kebun karet tersebut.
Di lain sisi, Tim Satgas Pengendalian Satwa Liar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga melakukan pemantauan dengan melihat langsung posisi buaya muara tersebut.
Sekretaris Tim Satgas Pengendalian Satwa Liar DLH Lingga Sanusi mengatakan, bahwa, populasi buaya di Kabupaten Lingga buaya sudah masuk zona merah.
“Dan wilayah Marok Kecil ini tidak masuk wilayah kerja satgas, karena disini ada kearifan lokal dimana buaya tersebut tidak boleh di ganggu,” kata Sanusi, Selasa (6/6/2023). (Red)
Pages: 1 2