Maka dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada seluruh pihak yang berkaitan terhadap perkara tersebut.
“Kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan atas terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkapnya.
Terkait aliran dana tersebut kemana saja, Kasi Pidsus Lingga ini menyebut akan terjawab pada saat persidangan nantinya.
“Sedikit banyaknya itu merupakan materi dari pemeriksaan di persidangan nantinya yang akan terjawab,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022. (Red)