Satreskrim Polres Lingga Ringkus Pelaku Pencurian Sepada Motor di Dabo Singkep

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan, pasal 363 ayat 1 ke-5 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red)

See also  Bupati Lingga: Pilihan Boleh Beda, Persatuan Harus Selalu Dijaga
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *