Singkeponline.com (Lingga)- Mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Muhammad Ishak diminta untuk mengundurkan diri secara terhormat dari jabatan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kabupaten Lingga. Pernyataan tersebut dilontarkan, Ketua sekaligus pengurus LAM Kepri Desa Benan, Sahlan.
Menurutnya, kelembagaan LAM merupakan lembaga yang netral. Yang dibentuk bukan berorentasi politik. Visi dan misi LAM adalah memberdayakan adat dan budaya di Kabupaten Lingga agar tidak punah.
Namun, menjelang pesta demokrasi ini. LAM Kepri Kabupaten Lingga sepertinya larut dan terlalu jauh masuk ke ranah politik.
Maka dari itu, untuk menjaga kenetralan lembaga ini, Sahlan menganjurkan kepada pemangku adat Ketua LAM Kepri Kabupaten Lingga agar mengundurkan diri dari jabatan terhormat, jika benar-benar mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kabupaten Lingga untuk periode ini.
“Sebaiknya mengundurkan diri. Bukankan ini lebih baik, untuk kebaikan bersama. Apalagi keberadaan LAM sudah terbentuk sampai ke desa-desa,” kata Sahlan, Minggu (09/08/2020).
Dia berharap, mundurnya Ketua LAM saat ini agar tidak timbul persepsi masyarakat, bahwa lembaga terkait hanya sebagai alat demi kelancaran urusan politik.
“Kami bicara kemungkinan, mungkin ini alat. Tapi kami berharap tidak. Biar bagus, ganti pengurus baru, biar kita di desa-desa ini tidak terkait-kait nanti dengan politik mereka,” terang dia.
Hal yang sama juga diutarakan, Komandan KOTI PP Kabupaten Lingga, Mandala. Menurut, Mandala ada baiknya, M Ishak agar mengundurkan diri. Jika tidak, suasana perpolitikan di Kabupaten Lingga semakin keruh, karena LAM dianggap sudah kehilangan netralitasnya.