Singkeponline.com-Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Lingga melaksanakan serangkaian kegiatan tentang pemberdayaan perempuan dan anak di Kecamatan Katang Bidare tepatnya di Desa Benan, Minggu (31/03/2019).
Kegiatan pertama adalah pembentukan gugus tugas forum anak dimana hal ini perlu dilakukan mengingat Benan sudah ditetapkan sebagai Desa Layak Anak,kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 29-30 maret 2019.
Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi tentang pola ketahanan keluarga dan pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Katang Bidare,
Kegiatan ini mendatangkan Narasumber dari provinsi Kepri, Marlia Sandra Dewi, MM., selaku Komisioner KPPAD Provinsi Kepri, Herman dan Eka Suryani dari P2TP2A Provinsi Kepri., Kabid. Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drh. Nancy Suzana dan Komisioner KPPAD Lingga Apria Purnamasari, Kasi Penanganan Tindak kekerasan dan Trafiking Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga Qamariah, SE.
Dalam kesempatan ini Qamariah menyampaikan, “adapun Kegiatan ini dilakukan karena pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, jika seluruh elemen masyarakat sudah menahami maka akan lebih mudah dalam implementasinya di masyarakat” ungkapnya.
Camat Katang Bidare dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Trantib, Widi Satoto dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini dan siap mendukung dalam mewujudkan Desa Benan khususnya dan Kecamatan katang Bidare umumnya sebagai Kecamatan layak anak.(ded)