Dinsos PPPA Lingga Gelar Sosialisasi Tata Cara Usulan Data dan VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan

Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Kemudian, cara kedua yaitu, Cara daftar DTKS Kemensos secara online
“Selain dengan cara offline, masyarakat bisa menggunakan metode online melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Daftar Usulan,” terang Hendra.

Sebagai catatan, masyarakat harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu karena hanya pengguna terverifikasi yang bisa menggunakan fitur ini.

Berikut cara menggunakan fitur “Daftar Usulan.” Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Login dengan akun yang sudah terverifikasi, atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.

Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu, Klik tombol tambah usulan, Mengisi form sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat, Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diakses, unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan) untuk melakukan konfirmasi.

“Sebagai catatan, menu pilih jenis bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS,” jelas Hendra.

Kemudian apabila berhasil maka data akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

See also  BUMDes Sungai Buluh, Raih Juara Terbaik Se-Kepri
Pages: 1 2 3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *