Singkeponline.com, Lingga – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui dinas pekerjaan umum melakukan revitalisasi bangunan Masjid Sultan Daik Lingga.
Dengan anggaran mencapai tiga miliar lebih, nantinya struktur bangunan masjid sultan Daik Lingga ini, akan di revitalisasi seperti bangunan awalnya.
Kepala dinas kebudayaan Kabupaten Lingga, Azmi mengatakan pelaksanaan revitalisasi bangunan masjid Sultan Daik Lingga yang mulai dilaksanakan sejak tanggal 31 agustus 2022.
“Diperkirakan akan rampung pada hingga akhir Desember 2022 mendatang,” kata Azmi.
Revitalisasi total yang di lakukan, meliputi bangunan utama masjid, atap masjid akan di ganti dari asbes menjadi genteng, tempat wudhu, hingga pagar masjid akan di rendahkan seperti struktur bangunan awalnya.
“Masjid Sultan Daik Lingga, yang merupakan bangunan bersejarah peninggalan Sulta,” ujarnya
Sejak dibangun pada tahun 1800 masehi, sudah dilakukan renovasi sebanyak tiga kali, dan revitalisasi bangunan ini, merupakan yang keempat kalinya di renovasi.
“Pelaksanaan revitalisasi bangunan masjid sultan daik lingga ini untuk memaksimalkan fungsi masjd sebagai tempat ibadah dan mengembalikan kembali struktur bangunan masjid sultan daik lingga hingga ke bentuk asal,” jelasnya.
Pelaksanaan revitalisasi oleh pemerintah propinsi kepri ini, sebelumnya sudah dilakukan kajian oleh balai pelestarian cagar budaya batu sangkar, serta tokoh masyarakat di Daik Lingga. (Red)