Mulai 1 Oktober, Pemprov Kepri Berlakukan PTM Terbatas

Singkeponline.com, Lingga – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad optimis pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas  di Kepri yang akan dimulai 1 Oktober 2021 nanti akan berjalan lancar.

Mulai saat ini pemprov Kepri sedang mengatur sedemikian rupa segala bentuk persiapannya agar kebijakan ini tidak menimbulkan prevalensi bagi penyebaran COVID-19 di Kepri.

Mengingat salah satu syaratnya yang harus dipenuhi agar PTM bisa diberlakukan adalah vaksinasi maka PTM Terbatas di Kepri ini di prioritaskan bagi pelajar dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK/sederajat.

“Remaja yang sudah di vaksin adalah remaja dengan batas usia 12 sampai dengan 17 tahun. Usia tersebut merupakan usia anak SMP dan SMA sederajat, merekalah yang kita prioritaskan untuk bisa ikut PTM terbatas,” kata Gubernur.

Selain masalah vaksinasi sebagai syaratnya, saat ini Kepri juga sudah masuk dalam status PPKM level 3. Ditambah lagi, pencapaian vaksinasi untuk para remaja usia 12 tahun hingga 17 tahun di Kepri sampai saat ini sudah mencapai 73 persen lebih, untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis ke-2 mencapai 27 persen.

“Sebenarnya jika dilihat dari pencapaian target vaksinasi, persentase tersebut sudah memadai untuk diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah. Tapi minimal dosis pertama lah yang kita wajibkan,” ujarnya.

Mengingat masih dalam suasana pandemi, dan diberlakukan secara terbatas, maka, lanjut Gubernur, PTM terbatas nantinya akan digelar dengan pembatasan-pembatasan tertentu.

Beberapa persiapan yang diperhatikan oleh Gubernur menjelang penerapan PTM Terbatas ini diantaranya menjamin keamanan siswa mulai dari datang ke sekolah, belajar di kelas, hingga pulang dari sekolah.

See also  Ditpolairud Polda Kepri Beri Himbauan Prokes 5 M di Beberapa Pelabuhan Domestik Kepri
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *