Roby Kurniawan Akan Dilantik Sebagai Bupati Bintan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Foto: ist-humprohub kepri)

Singkeponline.com, Lingga – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bintan, Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka korupsi cukai rokok diwilayah Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Roby Kurniawan Ansar yang merupakan anak kandung dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara otomatis akan menduduki jabatan sebagai Bupati Kabupaten Bintan.

Sebelum ditetapkan menjadi Bupati definitif Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan akan menerima SK sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bintan, sambil menunggu keputusan inkrah dari pengadilan Tipikor, untuk menetapkan Apri Sujadi sebagai terpidana korupsi pengaturan barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Baca juga: Senin Kemarin SK Penggantian Kabid di Kominfo Sudah Terbit

Dihubungi terpisah Plt Karo Pemerintahan Pemprov Kepri, M Darwin, mengatakan saat ini Gubernur tentunya sudah menerima informasi tersebut, dan akan mengambil kebijakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketika kepala daerah berhalangan sementara, untuk menjalankan tugas sehari-hari akan dilaksanakan oleh wakil kepala daerah. Untuk memperkuat itu Pak Gubernur menerbitkan surat pelaksana tugas,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat.

Pada Pilkada Bintan 2020 yang lalu, Apri Sujadi yang merupakan bupati petahan berpasangan dengan Roby Kurniawan Ansar yang merupakan anak dari Ansar Ahmad yang saat ini menjadi Gubernur Kepri. Keduanya berhasil memenangkan Pilkada 2020 melawan pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam, yang merupakan mantan Bupati Lingga dan Wakil Bupati Bintan pasangan Apri Sujadi sebelumnya.

See also  Pjs. Bupati Lingga Ngopi Bareng Wartawan
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *