SINGKEPONLINE.COM- Plh. Gubernur Kepri Arif Fadillah melalui surat perintah nomor : 120/254/B.PEMTAS-ST/2021 Gubernur Kepulauan Riau tunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga Syamsudi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lingga.
Tertuang dalam surat perintah yang ditetapkan di Tanjungpinang pada tanggal 16 Februari 2021 oleh Plh Gubernur Kepri, Syamsudi menjabat sebagai Plh. Bupati Lingga terhitung mulai tanggal 18 Februari 2021 sampai dengan dilantikanya Pejabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih.
Plh. Gubernur Kepri Arif Fadillah mengatakan, dengan telah ditunjuk dan diserahkannya SK Plh. Bupati Lingga kepada Syamsudi maka diharapkan penyelengaraan pemerintah di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan baik sampai dengan berakhirnya masa jabatan setelah dilantiknya Bupati defenitif sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pertama, tugas kita memastikan penyelengaraan pemerintah berjalan dengan baik sesuai dengan program yang telah tertuang dalam APBD, tugas ini akan berakhir sampai dengan dilantiknya Bupati defenitif,” kata Arif Fadillah.
Pada Plh. Bupati Lingga, Arif Fadillah mengingatkan, disituasi pandemi saat ini dapat menangani penyebaran Covid-19 dan vaksinasi berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Kedua, bapak harus meyakinkan penanganan pandemi Covid-19 ini, satgas Covid harus berjalan dengan baik menangani kesehatan agar dapat menekan kasus penyebaran Covid-19. Lalu vaksinasi dapat berjalan, di Lingga vaksinasi ini sudah tinggi, diharapkan bapak dapat mengontrol berjalannya vaksinasi ini,” katanya.