Pemekaran Secawar Terganjal Batas Wilayah, Bukan Diabaikan

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto

Singkeponline.com (Lingga) – Pemerintah Kabupaten Lingga meluruskan isu – isu miring yang beredar di media sosial seolah – olah pemerintah melupakan dan mengabaikan pemekaran Dusun II Secawar, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun. Namun terganjal batas wilayah.

“Soal pemekaran Dusun Secawar itu, bukan dilupakan. Tapi, ada persoalan batas wilayah antara Desa Tanjung Kelit dan Desa Pasir Panjang yang tak clear,” tegas Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, Selasa (03/11/2020).

Pria yang akrab disapa Gandi itu mengatakan, usulan pemekaran Dusun Secawar menjadi desa baru yang lepas dari Desa Tanjung Kelit sudah sering dibahas bersama dengan masyarakat dan perangkat pemerintahan desa setempat.

“Sekali lagi, bukan dilupakan atau diabaikan. Tapi, memang syarat utamanya tak terpenuhi. Kesepakatan mengenai batas wilayah antara Tanjung Kelit dan Pasir Panjang, tak pernah selesai,” ucap Gandi.

Sebagaimana diketahui, selama 4 tahun pemerintahan Alias Wello – M. Nizar memimpin Kabupaten Lingga, keduanya sukses memekarkan 3 kecamatan dan 11 desa baru.

Keberhasilan pria yang akrab disapa AWe itu, memekarkan Kecamatan Senayang menjadi 4 kecamatan membuat sejumlah koleganya sesama Bupati di beberapa daerah memberikan julukan “Raja Pemekaran”.

“Bukan bermaksud menyombongkan diri, tapi ini sebuah fakta. Kalau mau bicara tentang pemekaran, belajarlah ke Lingga. Karena itu, dalam visi misi saya dan pak Dalmasri, pemekaran wilayah itu menjadi salah satu target,” jelasnya.(C.A)

See also  Polsek Singkep Barat Bagikan Sembako Ke Nelayan Desa Tinjul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *