Wakil Bupati Lingga Lantik BPD Resang Periode 2020-2026

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat melakukan pelantikan BPD Resang, Kecamatan Singkep Selatan

Singkeponline.com (Berita Lingga)-Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Resang periode 2020 – 2026, bertempat di Gedung Serba Guna, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Selasa (23/06/2020).

Dalam arahannya Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar meminta, kepada 5 orang BPD (Badan Permusyarawatan Desa) yang dilantik dapat membangun Desa Resang ke arah yang lebih baik dan membangun bekerjasama dengan Kecamatan Singkep Selatan untuk kemajuan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada BPD yang baru dilantik, siapapun jadi ketua nya, saya berharap dapat melaksanakan tugas sesuai dengan janji dan sumpah, serta dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat,” kata Nizar.

Lanjut Nizar, sesuai dengan UUD No 6 tahun 2014 tentang desa, BPD yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta memberikan kritik dan saran yang membangun serta mengevaluasi kerja dari Pemerintah Desa.

“Saya berharap BPD, Kepala Desa dan unsur dari Kecamatan Singkep Selatan dapat bekerjasama dan bersinergi dengan baik khusus nya ditingkat Desa Resang untuk kemajuan masyarakat. Tidak saling sikut menyikut tidak saling mencari-cari kesalahan dan jika ada kendala maka bicarakanlah secara musyawarah mufakat untuk kepentingan masyarakat,” kata Nizar.

See also  Kajati Kepri Resmikan Balai Restorative Justice di Kabupaten Lingga
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *