Singkeponline.com (Berita Lingga)-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi perizinan dengan sistem Online Single Submission (OSS) guna meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Lingga. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan hotel one Dabo Singkep, Senin (10/02/2020).
Kegiatan bertema “dengan sosialisasi perizinan tentang sistem Online Single Submission, kita tingkatkan pendapatan asli daerah dan informasi tentang pelaku usaha di Kabupaten Lingga menuju Lingga terbilang 2020”.
Pada kesempatan itu, sekretaris Dinas PMPTSP Kab. Lingga, Aziz MY mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan jumlah pendaftar Tanda Daftar Perusahaan (TDP) guna meningkatkan pendapatan daerah terhadap kewajiban pajak.
“Kita menggelar sosialisasi ini agar para pelaku usaha atau badan usaha segera mendaftarkan perusahaannya, yang tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah”, ungkap Aziz.
Untuk peserta diikuti sekitar puluhan orang yang terdiri dari asosiasi kluster UMKM, rumah makan, swalayan dan beberapa showroom motor di Kabupaten Lingga.
Aziz menjelaskan bahwa OSS merupakan mekanisme perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
“Untuk saat ini ada sekitar 123 wewenang badan usaha, untuk perizinan usaha yang ada di Kabupaten Lingga dan kedepannya jumlah ini akan terus meningkat, kita pastikan kita akan terus bekerja keras untuk mensosialisasikan terkait OSS ini,” jelas Aziz.