Singkeponline.com (Berita Lingga)-Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Lingga melakukan sosialisasi dan penertiban truk overdimension Over Load (Odol). Kegiatan dilakukan untuk kendaraan yang melanggar aturan, petugas Kemudian melakukan penandaan pada box truk untuk dilakukan pemotongan.
Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Lingga, Selamat melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga Adi Sutisna, Jumat ( 31/01/2020) kepada infolingga.net mengatakan, “truk-truk yang dilakukan pemantauan dan juga penerbitan berasal dari Batam ke Dabo dan juga Jambi yang melintas di daerah ini,” ungkap Adi Sutisna.
“Dalam hal ini, Petugas Dishub. Lingga dan juga Satlantas Polres Lingga bersiaga di jalan Kampung Damnah Setajam untuk melakukan pemeriksaan terhadap truk-truk tersebut, lalu petugas Dishub. bersama personil Satlantas Polres Lingga memeriksa ukuran box truk lory yang melintas”, terang Adi lagi.
Adi mengungkapkan, “Saat sosialisasi dan penertiban ditemukan ukuran Box dua Lori/truk melebihi standar yang lazim dan ditentukan, lalu petugas Dishub. bersama Satlantas Polres Lingga menandai box untuk dilakukan pemotongan box Lori.”
Kepada petugas pemeriksa, sambungnya, supir truk ini mengaku, bahwa sebelumnya dia sudah diperingatkan di Batam, bahwa box lori yang dia kenderainya besarnya diatas standar.
“Supir truk tersebut mengaku belum sempat untuk melakukan pemotongan, dikarenakan sedang memuat barang untuk di antar ke Dabo Singkep,” ujar Adi Sutisna menirukan ucapan sopir kepada petugas saat diperiksa.