Singkeponline.com (Berita lingga)-Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS Kabupaten Lingga di restoran the manabu Kota Tanjungpinang, Kamis (30/01/2020).
Dalam agenda pertemuan tersebut, Pemkab Lingga bersama BPJS kesehatan cabang tanjungpinang menandatangani MoU tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-Kis PBI (penerima bantuan iur) yang berasal dari APBD kabupaten lingga tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut Bupati Lingga, H. Alias Wello mengatakan, “Alhamduliah perjanjian kerja sama dengan BPJS kesehatan dapat sama-sama di tandatangani guna keberlangsungan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lingga di tahun 2020 ini”, ungkap Bupati Lingga yang kerap disapa Awe ini.
Awe juga mengharapkan dengan adanya kerjasama Pemkab Lingga bersama BPJS kesehatan ini dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan, tentunya dengan berobat di Rumah Sakit maupun Puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.
“Harapan saya, masyarakat lingga bisa terus sehat, bisa mandiri dan sejahtera kedepannya”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang Agung Utama, SE menyebutkan, “Alhamdulillah sudah bisa kita tanda tangani bersama, akan ada penyesuaian data pada bulan Maret. Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, masyarakat Kabupaten Lingga yang sudah didaftarkan memalui dinas kesehatan sudah terjamin kesehatannya”, Kata Agung.