Bupati Lingga Sampaikan Program Prioritas Pemerataan Pembangunan

Singkeponline.com – Usai pelaksanaan rapat paripurna mengenai persetujuan bersama kebijakan umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2020, DPRD Kabupaten Lingga kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda lain yakni Penyampaian Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 pada Sabtu (16/11/2019) sore di Balairung Sri Replika Istana Damnah.

Pada rapat kedua ini, Bupati Lingga memaparkan mengenai 14 ranperda yang akan diprioritaskan untuk dibahas pada tahun 2020 mendatang, diantaranya adalah ranperda mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah; ranperda tentang pembentukan Kecamatan Lingga Tengah dan ranperda pembentukan Kecamatan Sekanah; ranperda pemekaran kelurahan Daik; ranperda pembentukan Kelurahan Singkep Pesisir dan Kelurahan Berlian.

Sedangkan untuk ranperda lainnya di dominasi oleh revisi mengenai beberapa perda yang sudah ada, misalnya mengenai BUMD; Perusahaan Air Minum; Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) Lingkungan; Penyelenggaraan Pendidikan; hingga revisi mengenai tata ruang pada tahun 2011 hingga 2031.

Khusus mengenai ranperda revisi yang menyangkut Badan Usaha Milik Daerah, Bupati Lingga menyebutkan bahwa Pemkab Lingga telah mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan BUMD Kabupaten Lingga yang dulu nyaris bangkrut. Tentunya langkah beliau tersebut juga terealisasi berkat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Lingga yang memberikan suntikan dana sebesar lebih dari 7 Milyar Rupiah, dengan harapan agar kedepannya BUMD tersebut mampu menunjukkan geliat kinerjanya untuk menciptakan kemandirian.

See also  Gelar Refleksi 16 Tahun, Bupati Lingga Siap Terima Kritikan
Pages: 1 2 3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *