singkeponline.com-Pengurus dari 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 telah mendaftarkan para bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri di Tanjungpinang sebelum batas akhir pendaftaran bacaleg Selasa (17/7) pukul 24.00 WIB.
“Sebanyak 581 orang bacaleg dari 16 partai terdaftar oleh masing-masing pengurus parpol. Bacaleg yang didaftar terdiri dari 361 orang laki-laki dan 220 orang perempuan,” ungkap Komirioner KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Rabu kemarin.
Lanjut dia, dilihat dari keterwakilan perempuan, sudah melebihi ketentuan yakni mencapai 37,86 persen dibanding laki-laki sebesar 62,14 persen. “Tidak seluruh partai mengajukan bacaleg sesuai jumlah kursi di DPRD Provinsi Kepri yang seluruhnya 45 kursi, sebagian dapil (daerah pemilihan) di Batam,” tambahnya.
Pendaftaran bacaleg sejatinya sudah dimulai pada Kamis (5/7-2018) dan ditutup pada Selasa (24/7-2018). “Tahap selanjutnya adalah penelitian keabsahan yang akan dilakukan hingga Jumat (20/7), penyerahan hasil penelitian (Sabtu) 21/7-2018 dan masa perbaikan pada (Ahad) 22/7 hingga (Selasa) 31/7-2018),” ujarnya. Ke-16 parpol peserta Pemilu 2018 tersebut adalah PKB, GERINDRA, PDIP, NASDEM, PKS, PPP, PAN, HANURA, DEMOKRAT, PSI, GARUDA, PERINDO, PBB, PKPI dan Partai BERKARYA besutan Tomny Soeharto. Sementara 4 partai lainnya bertarung di Provinsi Aceh, Nangroe Darussalam yakni partai PA, SIRA, SDA dan PNA. (ph,ras/eko)