BPCB BATU SANGKAR BERSAMA DINAS KEBUDAYAAN LINGGA LAKUKAN SOSIALISASI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA

singkeponline.com-Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar berkerjasama dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga melakukan Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya, Senin (02/07/2018).

Ada sebanyak 116 Cagar Budaya Kabupaten Lingga yang siap diletarikan. Kepala Dinas Kebudayaan melalui Kabid Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman, H Nadar mengatakan sebanyak 116 cagar budaya tersebar di wilayah Kabupaten Lingga.  Seperti Masjid Jamik Sultan Lingga, Gedung Nasional, sejumlah benteng pertahanan peninggalan Sultan Lingga. Begitu juga bentuk cagar budaya tak benda, seperti tari inai, bangsawan, zapin, dan lainnya.

Semua itu merupakan khazanah yang wajib dilestarikan. Dengan kehadiran pihak BPCP wilayah Sumatera Barat ini membuka peluang untuk bisa memperoleh dana pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2019 mendatang.

“Ada 116 yang kita punya. Dan ini akan kita pelihara sampai nanti. Nanti disini ada jenjangnya mana yang dikelola kabupaten, provinsi maupun pusat,” papar dia disela-sela kegiatan.

Sementara itu perwakilan BPCB Batusangkar, Agus Tri Mulyono menyampaikan melalui perwakilan tim ahli cagar budaya, Kabupaten Lingga perlu menetapkan cagar budaya. Hal ini juga sebagai kunci mendapatkan DAK seperti Kabupaten Kampar di Provinsi Riau.

“Daerah wajib menetapkan cagar budaya untuk mendapatkan DAK tahun 2019. Balai Pelestarian Cagar Budaya, kami siap mengusulkan percepatan pelestarian ke Jakarta,” papar dia.

Pada kesempatan itu juga, dia mengajak bersama-sama bahu-membahu pada percepatan pembangunan kebudayaan di Kabupaten Lingga.

See also  4 Orang Narapidana Lapas Kelas III Dabo Singkep Dibebaskan
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *