DISDUKCAPIL LINGGA Rekam e-KTP dan Tertibkan Administrasi Kependudukan di 30 Desa-Kelurahan

Singkeponline.com-Disdukcapil Lingga kembali turun lapangan dalam rangka melaksanakan perekaman E-KTP dan pelayanan administrasi kependudukan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk 30 Desa dan Kelurahan di wilayah pemerintahan Kabupaten Lingga. Kegiatan tersebut dimulai dari wilayah Desa Mentuda, Kecamatan Daik Lingga sampai ke wilayah Dabo Singkep.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga Samsudi saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, “untuk tahun 2018 ini perekaman e-KTP dan pelayanan administrasi kependudukan akan dilaksanakan di 30 Desa termasuk kelurahan, di mulai dari desa Mentuda dan sekarang sudah kita lanjutkan ke wilayah Desa Marok Tua, Desa Tanjung Harapan dan Desa Batu Berdaun”, ungkapnya, Senin (09/07/18).

Lanjutnya, “di kabupaten Lingga jumlah warga yang belum melakukan perekaman berjumlah 8342 orang yang terdiri dari 82 Desa dan Kelurahan di wilayah kabupaten Lingga”.

“Namun untuk tahun 2018 ini kita hanya melakukan perekaman hanya untuk 30 Desa dan Kelurahan saja, hal ini dikarenakan anggaran yang di anggarkan melalui apbd tahun 2018 ini hanya untuk 30 Desa dan Kelurahan saja”, terangnya.

Lanjutnya lagi, ” harapan kita untuk wilayah yang belum kita lakukan perekaman e-KTP tersebut dapat terealisasi juga pada tahun ini karena kita telah mengusulkan penambahan anggaran melaui APBD-P pada tahun ini”.

“Perekaman e-KTP ini sangat penting sekali, Karena setiap penduduk yang sudah berumur 17 tahun ke atas sudah harus mempunyai e-KTP, apalagi tahun 2019 nanti akan diadakan pemilihan legislatif dan Pemilu. Menurut UU pemilu 835 setiap warga negara berhak memberikan suaranya untuk Pileg maupun Pemilu harus mempunyai e-KTP untuk ikut memberikan hak suaranya”, kata Samsudi lagi.

See also  Wabup Lingga Bersama Ketua Komisi III DPRD Lingga Sidak RSUD Dabo
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *