
Sekda Armia: Dana dari Pusat Habis untuk Belanja Wajib, Tunda Bayar Diselesaikan Bertahap
Singkeponline.com | Lingga – Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami ketimpangan antara pemasukan dan kebutuhan belanja.
Ia menyebutkan bahwa transfer dana dari pemerintah pusat masih rutin diterima setiap bulan, sementara dana bagi hasil dari pemerintah provinsi belum juga terealisasi.
“Setiap bulan sekitar Rp32 miliar masuk dari pusat, tapi dari provinsi belum juga ditransfer,” kata Armia, Sabtu 25 April 2026.
Menurutnya, situasi tersebut membuat pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara lebih cermat, mengingat sebagian besar belanja bersifat prioritas dan tidak dapat ditunda.
Ia merinci bahwa dana yang masuk langsung terserap untuk kebutuhan utama, seperti gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp20 miliar, tambahan penghasilan pegawai (TPP) Rp7 miliar, Dana Desa Rp3 miliar, serta iuran BPJS sekitar Rp3 miliar.
“Uang yang masuk itu langsung habis untuk kebutuhan wajib,” ujarnya.
Armia juga menegaskan bahwa opsi pinjaman ke bank tidak dapat digunakan untuk menutup kewajiban tunda bayar. Hal ini karena penggunaan pinjaman telah diatur secara ketat dan tidak bisa dialihkan untuk kebutuhan lain.
“Pinjaman itu bukan untuk tambal sulam tunda bayar, ada aturan yang harus dipatuhi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menjadi penopang utama keuangan daerah. Sejumlah sektor potensial dinilai belum berjalan optimal, khususnya sektor pertambangan.
“Sektor tambang belum jalan, jadi kita belum bisa berharap banyak dari sana,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak pada semakin sempitnya ruang fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Lingga, lanjutnya, telah menyurati Gubernur Kepulauan Riau untuk melakukan penyesuaian harga pasir kuarsa. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aktivitas perusahaan serta meningkatkan PAD.
“Kita sudah surati gubernur agar harga pasir kuarsa disesuaikan, supaya perusahaan bisa bergerak dan PAD ikut naik,” katanya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga secara bertahap. Armia menargetkan sebagian kewajiban tersebut dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
“Desember nanti kita perkirakan sudah dapat melunasi sekitar 50 persen tunda bayar,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia memastikan pemerintah daerah tidak akan mengambil kebijakan menaikkan pajak dalam kondisi saat ini.
Menurutnya, langkah tersebut justru akan membebani masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Kita tidak mungkin menaikkan pajak sekarang, kasihan masyarakat,” tuturnya.
Armia juga meluruskan pernyataan terkait janji Wakil Bupati Lingga agar tidak disalahartikan oleh publik.
Ia menegaskan bahwa janji tersebut berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), bukan untuk penyelesaian tunda bayar pada April ini.
“Janji Wabup itu bukan untuk tunda bayar April ini, tapi hanya untuk THR, sementara tunda bayar tetap kita bayar secara bertahap,” jelasnya.