Kejati Kepri Luncurkan “Desa JUARA”: Strategi Menuju Desa Bebas Korupsi dan Transparan

Kejati Kepri Luncurkan “Desa JUARA”: Strategi Menuju Desa Bebas Korupsi dan Transparan (foto:Red)

 

Singkeponline.com – Lingga – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan peluncuran Program Desa JUARA (Jujur, Aman, dan Sejahtera) dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang digelar di Gedung Daerah Kabupaten Lingga, Selasa (03/07/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Peran Kejaksaan RI Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa” ini menghadirkan Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Peluncuran program ditandai secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Kajati Kepri, sebagai pertanda dimulainya babak baru pengawasan dan pendampingan hukum terhadap pengelolaan Dana Desa.

Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kejaksaan yang tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam reformasi tata kelola desa.

“Program ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, dan berwibawa,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Dalam pemaparannya, Kajati Kepri menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan partisipatif. Tahun ini, alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Lingga tercatat mencapai Rp59,29 miliar yang tersebar di 75 desa. Rata-rata, setiap desa mengelola dana hampir Rp790 juta.

See also  DPD Partai Nasdem Gelar Pelatihan Pendidikan Politik
Pages: 1 2 3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *