
Singkeponline.com – LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga pagi itu tampak lebih khidmat dari biasanya. Di bawah langit Senin, 5 Mei 2025, para legislator berkumpul untuk menyelenggarakan salah satu momen penting dalam mekanisme check and balance di tubuh pemerintahan daerah, yaitu Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., ini menjadi panggung evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2024. Hadir pula Wakil Ketua I, Drs. H. Said Agusmarli, dan Wakil Ketua II, Muddasir Zahid, S.Ag., yang mendampingi ketua memimpin jalannya sidang. Dengan nuansa formal dan penuh kehormatan, paripurna tersebut menjadi simbol hidupnya fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif.
Absensi Lengkap, Legitimasi Paripurna Ditegaskan
Sebelum memasuki pokok acara, Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Sabirin, S.IP., M.IP., menyampaikan laporan absensi kehadiran anggota dewan. Tercatat bahwa mayoritas anggota DPRD hadir dalam rapat, yang menandakan tingginya perhatian legislatif terhadap agenda pertanggungjawaban Bupati sebagai kepala daerah.
Kehadiran yang hampir paripurna tersebut bukan hanya simbol formalitas, tetapi juga bentuk tanggung jawab politik para wakil rakyat untuk memastikan seluruh program pemerintah benar-benar dilaksanakan sesuai visi, misi, dan perencanaan yang disepakati bersama.