JPU Tuntut Terdakwa Judi Online Cip Higgs Domino 2 Tahun 6 Bulan

JPU Tuntut Terdakwa Judi Online Cip Higgs Domino 2,6 tahun. (Foto: ist)

Singkeponline.com, Lingga – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga menuntut terdakwa kasus judi online cip Higgs Domino dengan tuntutan 2 tahun 6 bulan.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU pada sidang ketiga yang berlangsung di Zetting Plat Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Rabu (18/10/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga, M. Andri Ghifary, SH mengatakan, bahwa dalam kasus perjudian online Higgs Domino telah memasuki sidang ketiga dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Sudah kita bacakan tuntutannya tinggal kita menunggu dari pihak terdakwa melakukan atau menyiapkan pembelaan terhadap tuntutan yang dituntut oleh JPU Untuk kasus judi online dituntut 2 tahun 6 bulan,” kata Andri.

Atas tuntutan JPU tersebut, pihak keluarga terdakwa kasus judi online Higgs Domino menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga tak adil, sebab di kasus serupa Jaksa Penuntut Umum menuntut lebih ringan.

“Tuntutan JPU sangat berlebihan dan tidak adil, ada 2 terdakwa kasus yang sama sebelumnya tuntutan Jaksa malah rendah sementara di kasus ini JPU menuntut tinggi,” ujar keluarga terdakwa.

Hal senada juga disampaikan Penasehat Hukum Angga Siagian, yang membandingkan atas tuntutan JPU pada kasus-kasus perjudian yang bentuknya sama telah ditangani oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Lingga terhadap dua kasus sebelumnya JPU menuntut lebih rendah dari tuntutan terhadap kliennya.

See also  Satu Orang Warga Kota Tanjungpinang Positif Covid-19
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *