Singkeponline.com – Salah satu Pondok Pesantren di Dabo Singkep diduga mempekerjakan santri maupun santriwati di bawah umur di tempat pemandian air panas Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari pada masyarakat bahwa mereka melihat secara langsung santri-santri tersebut bekerja di pemandian air panas.
Bahkan dari santri tersebut ada yang tengah menguras lalu membersihkan kolam pemandian air panas tersebut.
Mendengar kejadian tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga berencana akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Terkait kejadian di pesantren air panas berdasarkan informasi yang didapat diduga pihak pesantren ada mempekerjakan anak dibawah umur,” kata Kadisnakertrans Lingga Sabirin saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Dijelaskan Sabirin, informasi tersebut merupakan langkah awal pihaknya untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut.
“Tentu informasi tersebut sangat penting bagi kami untuk langkah awal kami secepatnya nanti akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari pada informasi tersebut,” ujarnya.
Di Lain sisi, jika memang adanya aktivitas usaha yang melibatkan anak-anak dibawah umur, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan.
“Tentu di sisi yang lain kami menilai jika memang ini ada aktivitas usaha apalagi melibatkan anak dibawah umur tentu ada langkah-langkah yang akan kita ambil berdasarkan UU Ketenagakerjaan,” jelasnya. (DS)