Warga Desa Marok Tua Sampaikan Tuntutan kepada PT Hermina Jaya Terkait Pemenuhan Kewajiban Perusahaan

Warga Desa Marok Tua Sampaikan Tuntutan kepada PT Hermina Jaya Terkait Pemenuhan Kewajiban Perusahaan | F. Redaksi
Warga Desa Marok Tua Sampaikan Tuntutan kepada PT Hermina Jaya Terkait Pemenuhan Kewajiban Perusahaan | F. Redaksi

Aksi dilakukan sebagai bentuk penagihan ganti rugi lahan dan dana kompensasi masyarakat yang belum direalisasikan meski telah disepakati dalam perjanjian notaris

Singkeponline.com | Lingga – Warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga menggelar aksi protes di lokasi operasional PT Hermina Jaya pada Senin (12/1). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas kewajiban perusahaan yang dinilai belum direalisasikan meski telah disepakati secara legal.

Sejak pagi, massa yang terdiri dari pemuda, tokoh masyarakat, serta warga setempat menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak perusahaan tambang bauksit tersebut.

Koordinator aksi, Safarudin, mengatakan aksi ini merupakan hasil kesepakatan warga karena hak masyarakat yang tertuang dalam perjanjian notaris belum dipenuhi.

“Alhamdulillah kami sudah diterima oleh pihak perusahaan. Mereka menyatakan siap berunding dengan kami. Kami minta apa yang menjadi hak masyarakat Desa Marok Tua didengar dan dipenuhi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tuntutan utama warga adalah pembayaran ganti rugi lahan kebun masyarakat yang hingga kini belum diselesaikan.

“Salah satu tuntutan kami adalah uang ganti rugi atas lahan kebun masyarakat yang belum dibayar. Ini sudah menjadi kesepakatan dalam perjanjian, tapi sampai hari ini kami belum menerima pembayarannya,” jelasnya.

Selain itu, warga juga menagih dana kompensasi lain yang disepakati dalam perjanjian notaris, termasuk tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar Rp350.000 per KK untuk Idul fitri dan Rp350.000 per KK untuk Idul adha selama perusahaan masih beroperasi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *