
Singkeponline.com – Lingga – Kejadian mengejutkan terjadi di Kelurahan Daik Sepincan, Kecamatan Daik, Kabupaten Lingga, pada Sabtu malam (15/3) sekitar pukul 20.45 WIB, saat sebuah ular piton sepanjang 7 meter ditemukan memasuki gudang rumah seorang warga.
Ular besar tersebut pertama kali ditemukan oleh Rustam Efendi, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga.
Rustam Efendi menyadari adanya sesuatu yang tidak beres ketika membuka pintu gudang rumah milik abangnya. Setelah diperiksa lebih teliti, ia terkejut menemukan ular piton besar sedang berada di dalam gudang. Menyadari potensi bahaya, ia langsung meminta bantuan Damkar untuk mengevakuasi ular tersebut.
Komandan Pleton (Danton) Damkar Lingga Unit Daik, Novi Sarizal, mengonfirmasi bahwa tim mereka segera beraksi setelah menerima laporan sekitar pukul 20.45 WIB.
“Kami menerima informasi dari Rustam Efendi bahwa sebuah ular piton besar masuk ke dalam gudang. Pemilik rumah menyadari ada yang tidak beres saat pintu gudang dibuka, dan setelah dilihat, ular piton itu terlihat jelas di dalam,” kata Novi saat dikonfirmasi pada Minggu (16/3).
Tanpa membuang waktu, Tim Damkar Lingga segera menuju lokasi kejadian. Novi Sarizal menjelaskan, begitu sampai di lokasi, tim langsung merencanakan langkah-langkah untuk mengevakuasi ular tersebut.