Selain TPP Gaji ke-13, pemerintah daerah juga menghadapi beban anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang jumlahnya signifikan. Situasi ini menuntut kebijakan fiskal yang hati-hati dan terukur agar stabilitas keuangan tetap terjaga tanpa mengabaikan hak pegawai.
“Pemkab Lingga berkomitmen untuk memperjuangkan hak seluruh pegawai. Meski berat, ini tetap menjadi prioritas kami,” tegas Armia.
Walaupun belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan, pernyataan tersebut memberikan harapan bagi para PNS yang telah lama menantikan kepastian dari pemerintah daerah.
Ke depan diharapkan agar perencanaan anggaran dapat dilakukan lebih matang, sehingga keterlambatan serupa tidak terus berulang dan tidak mengganggu semangat kerja serta kinerja birokrasi di Kabupaten Lingga.(Red)