singkeponline.com-Total APBD-P Lingga tahun 2018 diperkirakan sebesar Rp839 miliar. Jumlah tersebut mengalami penambahan sedikit dari total APBD Murni yakni Rp754 miliar.
Penambahan terjadi karena ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2017 lalu dan beberapa tambahan anggaran yang telat masuk. Hal tersebut diketahui pada sidang Paripurna dengan agenda Persetujuan Penyampaian Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 yang digelar, Senin (27/08/18) malam.
Sekretaris DPRD Lingga, Firdaus kepada Haluan Kepri mengatakan, sesuai dengan kesepakatan, Paripurna dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB. “Kalau siang ini (kemarin-red) agendanya hanya finalisasi dan harmonisasi saja,” kata Firdaus.
Wakil Ketua II DPRD Lingga Muddasir Zahid membenarkan pengesahaan APBD-P Lingga dilakukan pada malam hari. Namun ia belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu. “Saya di Daik, malam ini pengesahan (APBD-P). Belum ada(komentar), tapi nantilah kita lihat dulu perkembangannya ya,” tutupnya.(eko)