Dipersyaratan itu kalau tidak salah,sudah ada persyaratan umum dipoin ke-13, itu tidak membatasi peserta dari luar Kabupaten Lingga. Maksudnya dari nilai IPK (Indeks Prestasi Komulatif) peserta dari luar, tidak ada batasan. Sedangkan kita daerah Kabupaten Lingga ini IPK Minumum 2,30. Kalau yang di Batam, kami baca 2,50 ber-KTP Batam. Dari luar Batam/KTP kalau tidak salah 3.00. Itu artinya mereka memprioritaskan putra daerah dia. Berarti kita daerah Lingga membuka peluang bagi orang luar bahkan kita tidak memprioritaskan putra daerah Kabupaten Lingga”, Kata Salas Budjana.
“Kemudian masalah tempat. Tempat ini kenapa harus di Batam. Ini memberatkan peserta dari Lingga. Memberatkan dari finasial, memberatkan dari akomodasinya. Mereka ikut tes yang kita, ditempat dia pulak lagi tes nya. Kita, terpaksa ikut tes ketempat dia. Kan terkesan lucu ”Tambah Salas.
Terkait dari pertemuan tersebut, pihak Salas Budjana menunggu jawaban dari pihak BKPP terkait dengan dua poin yang disampaikan mereka.
“Kami telah memberi solusi kepada pihak BKPP bahwa kami menyarankan untuk membantu biaya dalam hal meringankan beban transportasi atau akomodasi para peserta CPNS dan kami menunggu jawaban hasil yang dijanjikan oleh pihak BKPP. Mereka menjanjikan kalau dalam waktu dekat ini akan ada informasi. Itu yang akan diupayakan mereka. Mereka katanya nanti akan melakukan rapat dengan Sekda Lingga dan Perhubungan. Karena ini menyangkut masalah transportasi juga.Kami menunggu hasil dari mereka. Kalau 2-5 hari nanti, tidak ada juga ‘angin segar’ dari mereka, kami akan datang lagi dengan jumlah lebih dari 4 orang tadi”, Kata Salas Budjana kepada awak media.