Singkeponline.com, Lingga – Perusahaan atas nama PT. Harap Panjang diduga resahkan masyarakat Kec. Singkep Barat khususnya masyarakat Kelurahan Raya dan Masyarakat Desa Bukit Belah terkait polusi udara. Polusi Udara tersebut berupa Asap hasil produksi dari perusahaan tersebut.
Hal ini berdasarkan Inspeksi Mendadak (sidak) yang digelar oleh Camat Singkep Barat bersama Kapolsek Singkep Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga ke lokasi perusahaan yang berlokasi di Bukit Keliling, Desa Bukit Belah, Kamis (27/05/2021).
Namun, sebelum melakukan sidak Camat bersama Kapolsek Singkep Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga menggelar rapat dengan pihak perusahaan Harap Panjang di Balai Runding Kemala Mestika.
Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik mengatakan, pihaknya telah memanggil direktur PT. Harap Panjang namun yang hadir malah karyawannya.
“Saya berharap pihak perusahaan koperatif, karena kami mengundang direkturnya namun yang hadir orang lapangannya,” ungkap Taufik.
Dijelaskan Taufik, sebenarnya pengaduan dari masyarakat ini sudah lama sebelum dirinya menjabat sebagai Camat Singkep Barat. Karena ini sudah meresahkan masyarakat maka pihaknya langsung melakukan sidak ke perusahaan.
“Jadi asap yang ditimbulkan oleh pihak perusahaan mengakibatkan polusi udara di wilayah tersebut kurang baik sehingga masyarakat terganggu akan hal itu,” terangnya.
“Kami turun kelapangan memastikan apakah ada hal-hal yang berkaitan melanggar aturan. Intinya tim dari LH akan segera menguji kelayakan dari perusahaan menyangkut lingkungan hidup. Menentukan ini salah atau benar mungkin dari tim yang akan menentukan itu,” jelas Camat Singkep Barat. (Red)