Untuk mengatasi lambannya proses pembuatan sertifikat tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan masyarakat pemegang sertifikat untuk menjaga sertifikatnya dengan baik. Ia juga ingin agar masyarakat bijak dan teliti jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang di bank.
“Ini mau disekolahkan tidak apa-apa. Mau dipakai buat agunan ke bank, tidak apa-apa. Silakan. Tapi sebelum ini dipakai untuk jaminan ke bank, tolong dihitung dulu,” ungkapnya.
“Sekali lagi, gunakanlah sertifikat yang ada untuk kebaikan dan kesejahteraan keluarga kita,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Gubernur Yogyakarta Hamengkubuwono X, dan Staf Khusus Presiden Ayu Kartika Dewi.
Kulon Progo, 31 Januari 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden