“Itu memang dipakai untuk pembangunan infrastruktur dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” tandasnya.
Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Joko Widodo selalu menyerukan agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan sedini mungkin dengan perencanaan waktu yang tepat. Seperti saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 pada 6 November 2019 lalu misalnya, Kepala Negara bahkan menyebut pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan segera dan tepat waktu dapat menjadi pendorong serta penggerak perekonomian nasional.
“Tantangan besar yang harus kita jawab adalah memastikan proses maupun timing pengadaan barang dan jasa. Sekali lagi, harus seawal mungkin, Januari harus mulai belanja karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi,” ucapnya kala itu.
Bandung, 29 Januari 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden